MAMASA  

SPBU Mambi Diduga Jadi Sarang Penimbunan BBM: APMM Siap Turun Aksi, Polisi Diminta Bertindak

sorotcelebes.com | MAMASA — Operasional SPBU di Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menuai sorotan. Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) menduga adanya praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat. Indikasinya, stasiun pengisian itu disebut hanya beroperasi pada malam hari dan tutup di siang hari.

Perwakilan APMM, Muhammad Nabir, menilai pola operasional tersebut tidak wajar dan berpotensi melanggar hukum.

“Masyarakat kesulitan mendapatkan BBM di siang hari, sementara SPBU terkesan beroperasi tertutup dan tidak transparan. Ini memunculkan kecurigaan adanya permainan distribusi,” kata Nabir. Sabtu (04/04/2026).

Baca Juga  Tenda Peserta Kemah Kebangsaan Kosong, Pj. Gubernur Sulbar Ungkap Kekhawatiran

Menurutnya, persoalan ini tak lagi sekadar layanan publik yang buruk, melainkan mengarah pada dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Kondisi tersebut, kata Nabir, berpotensi melanggar prinsip pengelolaan sumber daya untuk kepentingan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

APMM juga menyinggung Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang melarang penyalahgunaan distribusi BBM, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang mewajibkan aparat menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Baca Juga  TP PKK dan Dinas Kesehatan Sulbar Kolaborasi Perkuat Program PASTIPADU di Mamasa

Lambannya respons aparat terhadap dugaan ini, menurut APMM, menimbulkan tanda tanya publik.

“Jika praktik janggal ini sudah lama terjadi tanpa tindakan tegas, maka wajar publik mempertanyakan keseriusan aparat, khususnya Polres Mamasa,” ujar Nabir.

APMM menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Mereka mendesak kepolisian segera mengusut dugaan penimbunan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Silaturrahmi Bersama Warga Tabang, Pj. Bahtiar Dorong Budidaya Pangan

Selain itu, APMM meminta Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas serta menjamin transparansi distribusi BBM.

“Jika terbukti melanggar, SPBU Mambi harus ditutup dan izinnya dicabut,” tegas Nabir.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun Polres Mamasa terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *