sorotcelebes.com | MAMUJU — Sorotan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kian menguat. Program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun anggaran 2025 yang menyedot alokasi 20 persen dana desa senilai Rp181 juta diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah pemuda desa Kopeang mendesak Kejaksaan Negeri Mamuju turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Mereka menilai, hingga kini realisasi program di lapangan belum terlihat, meskipun anggaran dikabarkan telah dicairkan.
“Kami meminta Kejari Mamuju agar mengusut tuntas dugaan korupsi di desa kami yang nilainya hingga ratusan juta rupiah,” kata Ruspanna, salah seorang perwakilan pemuda desa Kopeang. Selasa (07/04/2026).
Program Ketapang yang seharusnya menjadi tulang punggung penguatan swasembada pangan desa justru memunculkan tanda tanya.
Warga mempertanyakan kejelasan pelaksanaan kegiatan, mulai dari pengadaan hingga distribusi bantuan.
Ruspanna yang juga merupakan Mantan Pengurus Organda Perhimpunan Mahasiswa Tapalang (Penamata) mengungkapkan, berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara laporan pemerintah desa dengan fakta yang ditemukan masyarakat.
Ia menyebut Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kopeang mengaku belum menerima aliran dana program tersebut.
Di sisi lain, terdapat klaim penyaluran dana kepada warga. Seorang warga bernama Nadir disebut telah menerima Rp5 juta, dengan rincian Rp1 juta untuk perbaikan kolam dan Rp4 juta untuk pembelian 800 bibit ikan emas.
Namun, skala realisasi ini dinilai tidak sebanding dengan total anggaran yang mencapai Rp181 juta.
Ruspanna juga membantah pernyataan kepala desa yang disebut telah melaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengenai penyewaan empat kolam senilai Rp60 juta.
“Menurut pantauan kami di lapangan, itu tidak benar. Baru satu kolam yang disebut disewa, itu pun dananya belum diserahkan,” ujar Ruspanna yang juga merupakan mahasiswa Universitas Sulawesi Barat.
Minimnya transparansi dan belum terlihatnya implementasi program memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Pemuda Kopeang mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun langsung untuk memeriksa kondisi riil di lapangan.
Mereka menilai, pengawasan ketat diperlukan agar program ketahanan pangan yang bersumber dari dana publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi celah penyalahgunaan anggaran.













