MAMUJU  

Digeruduk LMND, Kejati Sulbar Bakal Periksa Sekda dan Bupati Majene Dugaan Korupsi APBD

sorotcelebes.com | MAMUJU — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Kamis (10/04/2025).

Aksi itu dilakukan untuk mendesak Kejati Sulbar agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Penyalanggunaan APBD Kabupaten Majene tahun 2023 hingga 2024 dan kasus dugaan korupsi dana Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Majene tahun 2022 sampai 2024 dan dugaan korupsi dana Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene tahun 2024 menyita perhatian publik.

Pasalnya, APBD dan dana Perumda AU merupakan instrumen vital untuk pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat sehingga setiap penyimpangan termasuk Mark-up, penggelapan atau penyelewengan dana adalah kejahatan yang merugikan rakyat Majene.

Modus yang dilakukan dalam melakukan perbuatan rasua terhadap APBD Kabupaten Majene adalah dengan melakukan perubahan penjabaran APBD yang disinyalir dilakukan agar APBD yang telah disetujui bersama eksekutif dan legislatif dalam hal ini DPRD Majene bisa dirubah untuk membiayai program yang lain.

Baca Juga  Penunjukan Plt Dirut Perumda AU Majene Dinilai Labrak Regulasi

Dalam pelaksanaan APBD 2023, pemerintah Kabupaten Majene bersama dengan DPRD Majene telah menetapkan Perda No 3 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023, lalu dijabarkan dalam Peraturan Bupati No 44 tahun 2022 tentang Penjabaran Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.

“Namun dalam perjalanannya, eksekutif secara sepihak merubah penjabaran APBD pada tahun yang sama sebanyak 6 (enam) kali. Perubahan ini ditengarai bertujuan untuk mengotak-atik anggaran yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Rizal dalam orasinya, salah satu massa aksi.

Selain itu, juga ada dugaan korupsi dana Perumda Aneka Usaha Majene yang mengakibatkan kerugian daerah sebanyak Rp.5 miliar.

Sebelumnya, anggaran sebesar Rp.9 miliar dibelanjakan oleh Direktur Perumda AU terdahulu tanpa pertanggungjawaban dan tidak melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Dari uang Rp.9 miliar tersebut, Rp.4 miliar digunakan untuk mendanai videotron yang ada dikota Majene. Proyek ini sebelumnya dianggarkan melalui penyertaan modal dari APBD tahun 2022 sebanyak Rp.2 miliar. Namun, pada tahun 2023, pembayaran malah justru kembali menggunakan dana Perumda AU.

Baca Juga  Lutfi Sebut Ada Rp9 Miliar Belanja ‘Siluman’ Pada Perumda Aneka Usaha Majene

“Walhasil, dari penggunaap dana Perumda AU tersebut, uang yang lenyap dan tidak mampu dipertanggungjawabkan sebanyak Rp.5 miliar,” ungkap Rizal.

Dari dua kasus rasua yang mengakibatkan kerugian daerah hingga miliaran rupiah ini dilakukan secara massal. “Tidak mungkin perbuatan semassif ini tidak diketahui bahkan mungkin melibatkan Bupati sebagai pucuk pimpinan di kabupaten. Pelaku harus diadili sesuai hukum tanpa tebang pilih,” sambung Rizal dalam orasinya.

Maka dari itu, Massa aksi mendesak Kejati Sulbar agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele dan Sekda Majene, Ardiansyah.

“Yang paling bertanggungjawab terhadap penggunaan APBD adalah Bupati, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memanggil Bupati pada kasus tersebut,” kata Rizal dalam orasinya.

Massa aksi yang tergabung dalam LMND itu membawa sejumlah tuntutan ke Kejati Sulbar, yakni:

  1. ​Mendesak Kejati agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBD kabupaten Majene tahun 2023-2024 dan korupsi dana Perumda AU Majene tahun 2024.
  2. ​Mengusut tuntas kasus ini secara independen, transparan, profesional dan tidak tebang pilih.
  3. ​Mendesak Kejati agar segera memeriksa Bupati Majene dalam dugaan korupsi penyalahgunaan APBD kabupaten Majene tahun 2023-2024 dan korupsi dana Perumda AU Majene tahun 2024.
Baca Juga  Pemprov Sulbar Siapkan Strategi Wujudkan Sekolah Unggulan Garuda

Usai berorasi, massa aksi kemudian diterima langsung Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Awaluddin di ruangan aspirasi depan kantor Kejati Sulbar.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Asben menegaskan komitmennya untuk memeriksa Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Ardiansyah, terkait dua kasus besar dugaan korupsi yang menyeret nama Pemerintah Kabupaten Majene.

“Jika dalam proses penyelidikan tim jaksa membutuhkan keterangan Bupati dan Sekda, maka dipastikan keduanya akan kami panggil. Biarkan kami bekerja, semuanya pasti ditindaklanjuti,” ujar Asben di hadapan para mahasiswa.

Asben menambahkan bahwa proses hukum terhadap kasus ini tengah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelidikan. Ia meminta publik, termasuk para demonstran, untuk bersabar dan menunggu hasil kerja tim jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *