Aktivis Antikorupsi Desak Penegak Hukum Periksa Penyedia dan PPK serta KPA Pengadaan Bibit Rp40 Miliar di Sulbar

sorotcelebes.com | MAMUJU — Dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan bibit kakao, kopi, dan durian senilai Rp40 miliar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kian mengemuka. Aktivis antikorupsi menilai proyek tahun anggaran 2025 itu bermasalah dan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

Aktivis antikorupsi Sulawesi Barat, Andi Irfan, meminta Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memeriksa penyedia barang serta pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia menilai besarnya anggaran semestinya berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Fakta di lapangan justru menunjukkan banyak bibit yang mati dan rusak. Hingga saat ini belum ada penggantian dari pihak penyedia, baik untuk kakao, kopi, maupun durian,” kata Irfan. Jumat, (03/04/2026).

Baca Juga  Manakarra Fair Masuk 10 Nominasi Terbaik di Anugerah Pesona Indonesia Award 2025

Selain kualitas, Irfan juga menyoroti dugaan ketidakwajaran harga. Ia menyebut pagu anggaran bibit kakao mencapai Rp16.500 per batang, kopi Rp15.000, dan durian sekitar Rp60 ribu. Padahal, menurut dia, harga bibit di tingkat penyedia jauh lebih rendah.

Ia mengungkapkan, sebagian bibit kakao dan kopi didatangkan dari Soppeng, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Sementara bibit durian disebut berasal dari Banyumas dengan kisaran harga sekitar Rp15 ribu per batang. “Ini patut diduga terjadi mark up,” ujarnya.

Baca Juga  Dana Ketahanan Pangan Rp181 Juta Tahun 2025 di Desa Kopeang Belum Terealisasi, Dugaan Penyimpangan Mencuat

Irfan menegaskan, pihaknya menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Ia menyatakan jaringan aktivis siap membantu mengawal kasus tersebut.

“Kami tidak digaji negara, tapi kami tidak ingin anggaran untuk rakyat justru tidak memberi manfaat maksimal,” katanya.

Ia juga meminta aparat memeriksa sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut, antara lain CV Ayisindo Utama sebagai penyedia bibit kopi, CV Antara Jaya dan CV Arafah Abadi sebagai penyedia bibit durian, serta CV Harapan Jaya yang disebut sebagai penyuplai hingga satu juta bibit. Selain itu, terdapat pula CV Wahana Multi dan CV Abizard Garden yang diduga terlibat sebagai penyuplai.

Baca Juga  Transparansi Aset Daerah, Kominfo SP Sulbar Periksa Kelengkapan Administrasi Randis

Menurut Irfan, persoalan ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan. Sejumlah aksi demonstrasi oleh mahasiswa dan aktivis, serta pemberitaan media, disebut belum direspons secara serius oleh aparat. “Kasus ini seperti jalan di tempat,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat Sulawesi Barat ikut mengawasi penanganan perkara tersebut. Irfan juga membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.

“Kami akan terus menyuarakan ini sampai ada kejelasan dan penegakan hukum yang tegas,” kunci Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *