MAJENE  

Kejati Sulbar Sita Dokumen Penting Milik Perumda Aneka Usaha Majene Terkait Dugaan Korupsi

sorotcelebes.com | MAJENE — Tim Penyedik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) memboyong sejumlah dokumen penting milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene.

Sebanyak satu box dokumen penting milik Perumda Aneka Usaha Majene disita oleh Tim Penyidik Kejati Sulbar untuk mendalami dugaan kasus korupsi ditubuh perusahaan milik Pemkab Majene. Senin (28/04/2025).

Baca Juga  Arismunandar Beberkan Program Keagamaan di Majene ke Anggota DPRD Wajo

Penyitaan satu box dokumen penting itu dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulbar kembali mendatangi kantor Perusda Majene sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan dugaan kasus korupsi Perusda Majene.

Pantauan tim redaksi sorotcelebes.com, tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar tengah berada di kantor Perusda Aneka Usaha Majene. Nampak terlihat Jaksa yang di back up oleh Kejari Majene memeriksa sejumlah dokumen milik Perusda Aneka Usaha Majene.

Baca Juga  Bupati Majene Lepas JCH Tambahan Kloter 43

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Lakanna membenarkan bahwa tim Kejaksaan berada di kantor Perusda Aneka Usaha Majene hari ini untuk melakukan klarifikasi dokumen.

“Kehadiran kami di kantor Perusda Majene itu untuk melakukan klarifikasi dokumen sebagai tindak lanjut tahap penyelidikan,” singkat Lakanna

Baca Juga  Diduga Korupsi Berjamaah, Sejumlah Pengelola Dana Hibah KPU Majene Ditetapkan Tersangka

Ia mengaku bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar memerlukan sejumlah dokumen untuk dicocokkan dengan dokumen laporan awal sehingga dilakukan penyitaan.

“Kalau dokumen itu dibutuhkan kita pinjam tapi kalau tidak tetap di perusahaan sebagai arsip. Kegiatan tadi, ada beberapa dokumen yang kami amankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *