Ia menyebut, pembayaran akan dilakukan secara bertahap karena mengacu pada berkas penerima. Artinya, data penerima yang sudah valid akan langsung diusulkan untuk dibayarkan.
“Mudah-mudahan ini dalam waktu tidak lama kita bisa menyalurkan bagi yang sudah valid (data guru penerima, red). Intinya disini akan tersalurkan secara bertahap, mana lagi valid datanya itu lagi kita SK kan dan usulkan untuk dibayarkan,” katanya.
Selain itu, pihak Disdikpora Majene juga berusaha memperbaiki gaji ke-13 yang salah saat pencairan. Dimana saat itu nilai nominal uang yang ditransfer ke rekening masing-masing guru berbeda dengan jumlah gaji yang sebenarnya. Ada yang lebih dan ada juga yang kurang.
Guru yang terima gaji ke-13 lebih dari nominal yang seharusnya diminta untuk mengembalikan. Hanya saja, masih ada beberapa guru belum mengembalikan hingga saat ini.











