Juga diberitakan sebelumnya, ratusan guru di Kabupaten Majene belum menerima insentif tunjangan hari raya yang berasal dari tambahan Tunjangan Profesi Guru (THR-TPG) lebaran 1445 Hijriah atau tahun 2024.
Padahal dana tersebut sudah ditransfer oleh Pemerintah Pusat bersama dengan gaji ke-13 pada akhir Desember 2024 lalu.
Sayangnya, Pemkab Majene hanya membayarkan Gaji ke-13, namun belum jelas kapan akan dibayarkan THR-TPG Lebaran 2024.
Hingga satu pekan usai lebaran 1446 Hijriah pada April 2025 ini tak kunjung juga dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
Keluhan ini disampaikan sejumlah guru sertifikasi di Kabupaten Majene yang tak mau namanya disebut pada, Selasa 8 April 2025.
Sumber itu mengungkapkan dana THR-TPG tahun 2024 mestinya sudah dibayarkan 100 persen paling lambat Januari 2025, bersama dengan gaji ke-13, lantaran dananya juga sudah ditransfer pusat ke daerah sejak akhir Desember 2024.











