Menurutnya, Pemerintah Pusat sudah mentransfer dana tersebut ke kas daerah Pemkab Majene sejak 29 Desember 2024.
“Iya betul, dananya sudah masuk pada akhir Desember 2024,” sebutnya.
Hanya saja, Kasman mengaku belum berani membayarkan THR-TPG 2024 lantaran Ampra atau Slip gaji guru belum dirampungkan oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.
Selain itu, terdapat kendala teknis pada Ampra/Slip gaji guru saat pencairan gaji ke-13, dimana nilai nominal uang yang ditransfer ke rekening masing-masing guru berbeda dengan jumlah gaji yang sebenarnya.
“Saat pembayaran gaji ke-13, terdapat guru yang menerima kurang dari gaji yang seharusnya, namun ada juga menerima lebih dari gajinya, sehingga ada pengembalian kala itu,” ucapnya.











