“Kendalanya juga sekarang, data di kami yang salah bayar kemarin (gaji ke-13, red). Karena masih ada beberapa guru yang belum mengembalikan kelebihan gajinya sampai sekarang,” tuturnya.
Akibatnya, pihak Disdikpora Majene harus bekerja secara ekstra memperbaiki ulang data guru penerima THR-TPG tahun 2024 agar hal serupa tidak terulang kembali.
“Kami kerja ulang data karena kalau misalnya lebih pembayaran gaji ke-13 nya maka akan dikurangi THR-TPG nya supaya saling menutupi itu dana,” ucapnya
Bagi guru yang sudah mengembalikan kelebihan penggajian ke-13 nya, maka THR-TPG nya akan terbayarkan secara normal. Sementara yang kurang gaji ke-13 nya akan ditambah atau dibayarkan bersamaan pembayaran gaji THR-TPG nya.
Disdikpora Majene meminta kepada para guru penerima THR-TPG tahun 2024 agar serius untuk menyelesaikan administrasinya, seperti sesegara mungkin mengumpulkan rekening koran miliknya bagi yang belum kumpul agar tidak menghambat proses penggajian.











