sorotcelebes.com | MAJENE — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selanjutnya disingkat Disdukcapil adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Disdukcapil memiliki fungsi seperti menyusunan dan merumuskan serta melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, kerja sama administrasi kependudukan, pemanfaatan data dan dokumen kependudukan serta inovasi pelayanan administrasi kependudukan.
Sebagai OPD yang memiliki berbagai tugas dan fungsi seperti diatas, pelayanan Disdukcapil sering kali menjadi keluhan masyarakat ketika mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun administrasi kependudukan lainnya.
Keluhan itu kerap diterima Disdukcapil Kabupaten Majene. Pasalnya, beberapa pekan lalu, pelayanan administrasi kependudukan lumpuh total akibat kehabisan tinta serta peralatan yang dimiliki sudah terbilang tua dan tidak layak pakai.
Kepala Disdukcapil, Andi Devianti Arna Altin, SH. Mengatakan bahwa pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk memberi pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan cara berkas yang diurus dapat selesai dalam satu hari,” katanya saat ditemui diruang kerjanya. Jum’at (28/07/2023)
Lanjutnya, kasihan masyarakat yang diluar kota Majene seperti yang ada di Kecamatan Malunda, Sendana, Tubo dan beberapa kecamatan lain yang jauh dari pusat kota.
Kadis yang baru menjabat dua bulan itu menuturkan bahwa pelayanan di Disdukcapil ini wajib antri. Tidak dibolehkan mendahului masyarakat yang lebih dulu tiba di kantor.
“Siapapun itu mau dia keluarga, teman dekat atau saudara sekalipun. Harus antri,” tegas Andi Devianti
Selain itu, dirinya juga mengungkap bahwa semua fasilitas terkait pelayanan dikantor yang ia pimpin sudah kembali stabil.
“Kondisi alat aman dan terkendali, bahan juga sudah tersedia, tidak ada lagi masalah,” terangnya.
Andi Devianti Arna Altin, SH berharap Pemerintah Kabupaten Majene dalam hal ini Bupati bersama DPRD agar lebih memperhatikan kondisi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kami harap kiranya Bupati dan DPRD senantiasa prioritaskan pengadaan alat baru di kantor ini, seperti alat perekaman, printer dan beberapa alat lainnya,” harapnya.