sorotcelebes.com | MAMUJU — Aroma busuk proyek pengadaan bibit kakao sambung pucuk milik Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat kian menyengat. Program bernilai Rp28 miliar pada tahun anggaran 2025 yang semula diproyeksikan menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi petani kakao di Sulawesi Barat kini justru berakhir di meja aparat penegak hukum.
Proyek pengadaan sekitar 1,7 juta bibit kakao dengan klon MCC 02 dan SUL 2 itu dimenangkan oleh CV Ayi Sando Utama, perusahaan asal Sulawesi Selatan.
Namun, harapan akan bibit unggul tak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Sejumlah petani mengeluhkan bibit yang meranggas, layu, bahkan mati tak lama setelah diterima.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan serius. Pertama, dugaan absennya proses aklimatisasi. Bibit yang didatangkan dari luar daerah disebut langsung dibagikan ke petani tanpa penyesuaian suhu maupun penampungan sementara. Akibatnya, tanaman mengalami stres berat dan mati massal.
Kedua, muncul laporan soal manipulasi sambung pucuk. Warga menemukan bibit kakao biasa yang belum disambung pucuk, namun tetap dimasukkan dalam paket pengadaan seolah-olah bibit unggul.
Ketiga, misteri volume pengadaan. Jumlah bibit yang diterima di lapangan diduga tak sebanding dengan angka yang tercantum dalam dokumen kontrak, memunculkan selisih yang mencolok.
Di tengah sorotan itu, sikap tertutup justru ditunjukkan pejabat terkait. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Muliadi, memilih bungkam. Upaya konfirmasi berulang kali dari awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tak pernah berbalas.
Sikap diam ini memantik tanda tanya publik, alergi terhadap kontrol sosial, atau ada sesuatu yang sengaja disembunyikan?
Tekanan publik kian menguat setelah aktivis Sulawesi Barat, Muhammad Nabir, menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut ke aparat penegak hukum. Laporan itu turut menyeret nama Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat inisial SH.
“Kami tidak main-main. Dugaan kerugian negara dalam tata kelola pengadaan ini cukup masif. Semua sudah kami serahkan ke APH agar diproses secara transparan,” ujar Nabir. Rabu, (04/03/2026).
Kini, proyek yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan petani kakao justru berubah menjadi potret buram pengadaan publik.
Bibit yang layu di kebun petani seolah menjadi metafora kegagalan tata kelola dan mungkin awal terbukanya simpul-simpul masalah di balik dokumen lelang bernilai puluhan miliar rupiah.













