DAERAH  

Lindungi Pelestarian SDA, Karantina Mamuju Ajak Pemangku Kepentingan Kerja Sama

Pembukaan Coffe Morning dan Sosialisasi Perkarantinaan yang digelar Badan Karantina Indonesia Mamuju Sulbar di Dapur Mandar, Pamboang, Kabupaten Majene. Selasa (24/10/2024).

sorotcelebes.com | MAJENE — Karantina adalah tempat pengasingan dan/atau tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit atau organisme pengganggu dari suatu area ke area lain.

Karantina seringkali diberlakukan terhadap seluruh komoditas pertanian seperti hewan dan tumbuhan serta perikanan yang akan dilakukan pengiriman lintas pulau.

Sebelum dilakukan penyebrangan, komoditas pertanian dan perikanan wajib dilaporkan kepada Badan Karantina Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan demi menjamin kesehatannya. Pasalnya, dikhawatirkan mengidap penyakit menular yang dapat merugikan banyak pihak.

Berkaca pada kejadian sebelumnya, penyakit mulut dan kuku pada sapi dan kambing mengakibatkan kerugian ekonomis mencapai Rp. 11,6 Triliun. Selain itu, ekspor susu sapi juga tidak dibolehkan. Bahkan lebih ironisnya lagi, pengiriman sapi dan kambing ke Kalimantan juga distopkan untuk sementara waktu akibat penyakit tersebut.

Baca Juga  Forkopimda Bersama Warga Tebar Ratusan Ribu Benih Nila di Kali Mamuju

Selain penyakit terhadap sapi dan kambing, ternak unggas juga pernah diserang penyakit flu burung yang menyebabkan kerugian hingga RP. 5 Triliun.

Hal tersebut diuraikan Kepala UPT Badan Karantina Indonesia di Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Agus Karyono pada acara Coffe Morning dan Sosialisasi Perkarantinaan di Dapur Mandar, Pamboang, Kabupaten Majene. Selasa (24/10/2024).

Menurutnya, karantina itu sangat penting demi melindungi pelestarian Sumber Daya Alam (SDA), baik hayati, hewani maupun nabati.

Baca Juga  Dukung Swasembada Pangan, PJ. Bahtiar Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

“Karenanya, Karantina bekerja secara lintas sektoral. Sebab itu, Kami meminta dukungan, baik itu dari entitas pelabuhan, pengguna jasa maupun maupun pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung terselenggaranya perkarantinaan di Majene,” terang Agus Karyono.

Selain itu, Agus Karyono juga mengajak para pemangku kepentingan di daerah itu untuk bekerja sama operasional perkarantinaan.

“Saya mengajak para pemangku kepentingan untuk bekerja sama operasional perkarantinaan,” pintanya.

Pada kesempatan itu, ia juga memperkenalkan Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga baru, di bawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga  Kemiskinan Ekstrem Sulbar Maret 2024?, Ini Penjelasan BPS dan inovasi Pemprov Sulbar

Ia menyampaikan bahwa sejak terbitnya Perpres Nomor 45 tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia, secara hirarki lembaga ini terdiri dari tiga entitas yaitu Karantina Pertanian yang sebelumnya di bawah Kementerian Pertanian.

“Kemudian Karantina Ikan yang sebelumnya di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa Badan Karantina Indonesia merupakan harapan negara dan presiden untuk memperkuat penyelenggaraan perkarantinaan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemberian penghargaan bagi pengguna jasa terpatuh 2022 dan pemangku kepentingan yang mendukung kegiatan operasional perkarantinaan di Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *