Aroma Amis Monopoli Bibit Sulbar: Satu Kontraktor, Tiga Bendera, Puluhan Miliar Rupiah

sorotcelebes.com | MAMUJU – Proyek pengadaan bibit tanaman di Sulawesi Barat tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp40 miliar kini disorot tajam. Mega proyek yang dibiayai APBD itu diduga menjadi ajang monopoli terselubung melalui penggunaan sejumlah perusahaan berbeda yang terafiliasi pada satu aktor yang sama.

Sorotan itu mencuat setelah aktivis Sulbar, Muhammad Nabir, mengungkap dugaan ketimpangan dalam proses pengadaan 1,8 juta bibit kakao sambung pucuk, bibit kopi siap tanam, hingga bibit durian Musangking. Paket-paket pekerjaan tersebut tersebar di Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat.

Satu Aktor, Tiga Perusahaan

Menurut Nabir, proyek bernilai puluhan miliar itu diduga dikuasai oleh satu pengusaha berinisial SH asal Sulawesi Selatan. Ia disebut mengendalikan tiga perusahaan berbeda, yakni CV Arafah Abadi, CV Ayisando Utama, dan CV Antara Jaya, yang masing-masing tampil sebagai penyedia dalam paket terpisah.

Baca Juga  Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

“Ini jelas upaya mengelabui publik. Satu orang menggunakan tiga bendera perusahaan untuk menguasai proyek puluhan miliar. Ini bukan lagi kompetisi sehat, tapi monopoli terselubung,” kata Nabir, Kamis (26/2/2026).

Modus penggunaan sejumlah perusahaan untuk menghindari kecurigaan bukan hal baru dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan pola demikian, satu kelompok usaha dapat menguasai beberapa paket sekaligus tanpa tampak dominan secara administratif.

Harga Tinggi, Mutu Dipertanyakan

Kejanggalan lain, kata Nabir, tampak pada rincian pagu anggaran dan kualitas bibit di lapangan.

Bibit kakao dipatok Rp16.000 per pohon. Namun, di sejumlah lokasi distribusi ditemukan bibit yang tidak melalui proses sambung pucuk, varietas tidak jelas, bahkan sebagian mati sebelum ditanam.

Bibit kopi dianggarkan Rp15.000 per pohon. Padahal, menurut dia, bibit yang diberikan hanya berasal dari biji biasa dengan harga dasar sekitar Rp400 per butir.

Baca Juga  Kolaborasi Pemerintah dan Swasta, Jembatan Kabe di Tommo Akhirnya Diresmikan

“Ketimpangan harga ini terlalu mencolok. Jika benar kualitasnya seperti itu, maka patut diduga terjadi pemborosan anggaran untuk keuntungan pihak tertentu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan kontraktor yang sama dalam proyek pengadaan bibit dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Sulbar sebanyak 2,5 juta pohon dengan nilai lebih dari Rp8 miliar. Jika benar, pola penguasaan lintas instansi ini dinilai memperkuat indikasi dominasi satu kelompok usaha dalam rantai pengadaan bibit di daerah tersebut.

Lokasi Pembibitan dan Laporan ke APH

Lokasi pembibitan yang disebut berada di Dusun Basseang, Desa Duampanua, hingga Sappoang, Kelurahan Amassangan, kini menjadi perhatian publik. Warga setempat disebut mulai mempertanyakan mutu bibit yang mereka terima.

Nabir menyatakan laporan resmi telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mempercayakan ini kepada APH. Jangan sampai ada ‘main mata’ atau dalih pendampingan yang justru menghambat pengusutan tuntas. Rakyat Sulbar berhak mendapatkan bibit berkualitas dari pajak yang mereka bayar,” katanya.

Baca Juga  RPJMD 2025-2029 Resmi Jadi Perda, SDK Tekankan Pentingnya Efisiensi Anggaran

Menunggu Keberanian Penegak Hukum

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkebunan maupun Dinas Pertanian Sulawesi Barat terkait tudingan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung sampai ada hasil audit atau penyelidikan resmi dari aparat berwenang.

Namun, besarnya nilai proyek dan dampaknya terhadap sektor perkebunan rakyat membuat perkara ini tak bisa dipandang remeh. Jika dugaan monopoli dan mark-up terbukti, kerugian tak hanya bersifat finansial, tetapi juga menyangkut masa depan petani yang menggantungkan harapan pada kualitas bibit.

Kini, publik menanti, apakah aparat berani membongkar dugaan “mafia bibit” ini hingga ke akarnya, atau praktik serupa akan kembali berulang pada tahun anggaran berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *