Lontarkan Kata Kotor ke Kades, Pria Onang Tewas Bersimbah Darah

sorotcelebes.com | MAJENE — Seorang pria bernama Sukadding warga Dusun Parabaya Desa Onang tewas bersimbah darah di rumah Kades di Dusun Batutaku pada Minggu (24/11/2024) malam sekira Pukul 19.20 WITA.

Pria itu tewas karena diduga diparangi Kepala Desanya sendiri lantaran mendatangi rumah terduga pelaku dan melontarkan kata kotor.

“Kejadian bermula pada saat korban inisial (SU ) mendatangi rumah terduga pelaku inisial (AS) dengan menggas motor lalu meneriaki terduga pelaku dengan kata kepala desa anjing lalu memasuki rumah terduga pelaku yang sedang menunggu shalat isya,” AKBP Toni sugadri, sik, Kapilres Majene saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Baca Juga  Polres Polman Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pelaku Pengeroyokan, Ada Apa?

Hal itu diduga dipicu dendam lama korban terhadap terduga pelaku karena diberhentikan sebagai aparat desa sesuai kesepakatan. Akibatnya, korban pernah mengamuk serta mendatangi rumah terduga pelaku dan merusak rumah dan mobil.

“Terduga pelaku melapor ke Polres Majene dan korban diproses lalu menjalani hukuman. Dan baru bebas bulan Agustus kemarin meski sempat kami damaikan,” katanya.

Diketahui, Terduga pelaku merupakan Kepala Desa aktif, sedangkan korban merupakan aparat desa yang diberhentikan sesuai kesepakatan.

Diduga si korban tetap menyimpan dendam sehingga kembali memberi kesan tidak senang terhadap terduga pelaku kemudian datang dengan sepeda motor didepan rumah korban lalu menggas motornya dengan suara kencang dan berteriak kades anjing.

Baca Juga  Sering Bolak-balik Terima Paket dari JNE Mamuju, Pria ini Ternyata Pesan Boje

Selain itu, korban juga masuk kedalam rumah terduga pelaku yang sedang menunggu shalat isya, terduga pelaku kaget dan secara spontan mematikan lampu rumahnya. Untuk membela diri, terduga pelaku mengambil sebilah parang yang di simpan diruang kerjanya lalu menebas leher korban sehingga jatuh tersungkur dan tewas diruang tamu dengan bersimbah darah.

Terduga pelaku diamankan Polres Majene untuk menghindari kericuhan lebih besar serta sejumlah personil dikirim ke TKP untuk berjaga.

Baca Juga  Polda Sulbar Diminta Coret Casis Terlibat Penganiayaan di Polman

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan. Dan untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan, telah kami kirim personil baik dari polres maupun polsek terdekat untuk berjaga di lokasi kejadian,” ujar Kapolres Majene.

Atas insiden tersebut, terduga pelaku disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Untuk sementara pasal yang kami sangkakan adalah pasal 351 yaitu penganiayaan berat, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, sambil di proses lebih lanjut,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *