Mengaku Alasan Ekonomi, Pria 19 tahun di Pasangkayu Nekad Curi Sawit. Sekarang Ditangkap Polisi

Tersangka AA (19), tersangka pencuri buah sawit

Pasangkayu – Satreskrim Polres Pasangkayu kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

Penangkapan terduga pencurian Tandang Buah Sawit (TBS), inisial (AA) 19 tahun berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/23/I/2023/SPKT/Polres Pasangkayu tertanggal 9 Januari, di Desa Toaya, Kecamatan, Sindue Kabupaten Donggala, Selasa malam 24 Januari.

“Penangkapan pelaku pencurian buah sawit ini di bantu Unit Resmob Polres Donggala, Selasa malam kemarin,” kata KBO Sat Reskrim Polres Pasangkayu IPDA Iss Haryanto, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga  Kejari Beberkan Fakta Kebobrokan Pengadaan Kapal di DKP Majene Telan Anggaran Rp 2,1 Miliar

Menurutnya, penangkapan kepada terlapor tersebut merupakan Target Operasi Pekat 2023 Polres Pasangkayu yang digelar saat ini.

“Adapun kronologis penangkapan oleh tim kami, berawal berdasarkan laporan polisinya tim melakukan penyelidikan dan mendapat titik terang terkait pelaku. Kemudian tim bergerak dan mendapat informasi keberadaan pelaku, tanpa perlawanan pelaku diamankan wilayah hukum Polres Donggala,” uraiannya.

Baca Juga  Sindikat Pemalsuan Faktur Mobil Mewah Berhasil Dibongkar Polda Sulbar

Ia menambahkan, setelah mengamankan, tim membawa pelaku untuk menunjukkan TKP melakukan pencurian sawit. Dari pengakuan tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa Mapolres Pasangkayu guna Pemeriksaan Lebih lanjut.

“Pengakuan pelaku juga pernah mencuri buah sawit milik perusahaan PT Letawa. Dan itu semua diakuinya dikarenakan keperluan ekonomi dan untuk kebutuhan sehari hari, selain untuk dipakai untuk berfoya-foya,” tambah IPTU Iss yang juga sebagai Kapala Satgas Gakkum.

Baca Juga  Pasca Kasus Pembunuhan di Mateng, Polisi Imbau Jangan Terprovokasi Isu Hoax

Terpisah Wakapolres Kompol Eduard Steffry Allan Telussa menghimbau kepada masyarakat yang khusus pemilik kebun sawit tidak menyimpan hasil buah panen disembarang tempat apalagi di pinggir jalan.

“Ya, kalau bisa buah sawit kita setelah dipanen disimpan di tempat yang aman lah. Biar nga memberikan kesempatan kepada oknum-oknum pencuri,” singkat Wakapolres alumni Akpol 2008 ini,” pesannya. (Syarifuddin Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *