sorotcelebes.com | MAJENE — Setelah Bupati Kabupaten Majene keluarkan Surat Pernyataan tentang Penundaaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di 43 Desa, pro dan kontra semakin memanas dikalangan masyarakat desa.
Pasalnya, Sejumlah Kepala Desa (Kades) tidak menerima Pernyataan Bupati tersebut dan memaksakan pilkades tetap dilaksanakan tahun ini.
Melihat fenomena itu, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Majene, Darmansyah ikut angkat bicara. Menurutnya, dengan dilakukan penundaan tentu Pemerintah Majene memiliki dasar dan pandangan lain.
Darmansyah menuturkan, para kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya tentu Pemerintah Majene akan menjaminkan pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan dengan menurunkan Pelaksanan Jabatan (PJ).
“Apalagi dengan dilakukannya penundaan, Bupati Majene tidak melakukan pelanggaran yang bertentangan peraturan perundang-undangan. Serta tak merampas hak para kepala desa dengan memangkas masa jabatan mereka,” Tutur Darmansyah melalui via telepon, Kamis 1 Juni 2023.
Ia merasa heran dengan ditetapkannya penundaan pilkades oleh Bupati Majene. Ada oknum seolah memaksakan dan menghendaki segera dilaksanakan pilkades dengan melakukan unjuk rasa ke DPRD.
“Kenapa oknum tersebut mendesak pelaksanaan pilkades. Tapi terdiam setelah presiden jokowi mengangkat pelaksana jabatan (PJ) Gubernur Sulbar,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, seandainya saja dengan dilakukannya penundaan, ada hak rakyat tidak terlayani. Maka ia pun akan ikut menyoal dan mendesak Bupati Majene untuk segera dilakukan pilkades. Tapi kalau hanya kepentingan politik bagi para calon kades belum terlayani secara baik, ya itu hal biasa dalam setiap pemilihan.
“Hingga kini pelayanan dimasyarakat desa terus berjalan. Hanya saja, persoalan keambisian untuk kembali menjadi kepala desa yang tak terpuaskan,” tegas Mantan Ketua DPRD Majene.