sorotcelebes.com | MAJENE — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) merupakan program prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Permendesa tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Permendesa tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
BLT dialokasikan paling tinggi 25% dari pagu DD dengan besaran Rp300.000 setiap bulan selama 12 bulan mulai Januari dan dapat dibayarkan maksimal 3 bulan secara sekaligus.
Adapun kriteria Keluarga Penerima Manfaat, yakni :
- Kehilangan mata pencaharian,
- Mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun,
- sakit kronis, dan/atau penyandang disabilitas,
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan,
- Rumah tangga dengan anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia,
- Rumah tangga dengan anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia.
Karena itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Binanga, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene menyalurkan BLT Desa kepada warga yang terdampak kemiskinan ekstrim. Selasa (29/07/2025).
Penyaluran BLT yang digelar di Aula Kantor Desa Binanga tersebut dipimpin Pj. Kepala Desa, Idchan, SE., dan menyerahkan langsung uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemdes Binanga merogo kantong DD sedikitnya Rp.18.900.000. (Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk membiayai program BLT Tahap III untuk bulan Juli s/d September 2025 dengan jumlah KPM sebanyak 21 keluarga miskin dengan perhitungan Rp.900.000. (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) per PKM.
Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Selain itu, juga meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di desa.
“Dengan adanya BLT DD ini semoga bisa membantu masyarakat guna untuk kebutuhan sehari hari, serta bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin guna untuk pengobatan yang sedang sakit ataupun untuk pemenuhan kebutuhan makan sehari-hari,” ucap Idchan, Pj. Kades Binanga.













