MAJENE  

Sekda Majene Diduga Menghalangi Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi APBD Majene

H. Ardiansyah,S. STP, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Baperjakat Kabupaten Majene. (ist)

sorotcelebes.com | MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah diduga melakukan Obstruction of justice terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) terkait dugaan korupsi APBD Majene.

Obstruction of justice adalah tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghalangi proses penegakan hukum. Tindakan ini merupakan tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan mencemari citra lembaga penegak hukum.

Dugaan menghalangi proses penyelidikan ini mencuat usai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Majene terkonfirmasi belum menerima panggilan kedua dari pihak Kejati Sulbar.

Baca Juga  Besok, Kejati Sulbar Bakal Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Majene Dugaan Kasus Korupsi

Padahal, Kejati Sulbar sudah melayangkan Surat Kepada Sekda Majene Perihal Bantuan Pemanggilan terhadap 2 (dua) pejabat penting di Bumi Assalmalewuang ini, yakni Kepala Bidang Anggaran BKAD Majene dengan Kepala Bappeda Majene tertanggal 03 Maret 2025 dengan Nomor: B-350/P.6.5/Fd.1/02/2025.

Informasi yang diperoleh dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, surat yang berisi undangan pemeriksaan tersebut diterima pada sore hari, Senin, 3 Maret 2025, dan disampaikan ke pihak yang bersangkutan pada pagi hari berikutnya.

Baca Juga  Sasaran Posyandu Tidak Capai Target, Sekda Majene Lakukan Monitoring

Artinya, surat tersebut sudah disampaikan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene pada Selasa 4 Maret 2025 pagi hari lalu.

Surat tersebut merupakan panggilan kedua dari Kejati Sulbar kepada Kepala Bappeda Majene untuk dilakukan pemeriksaan sebagai upaya membongkar mafia penyalahgunaan APBD Majene.

Kepala Bappeda Majene sebelumnya sudah menerima pemanggilan pertama. Namun ia meminta dijadwalkan ulang lantaran dalam proses pemulihan pasca operasi.

Sayangnya, pemanggilan kedua tersebut tak kunjung sampai ditangan Kepala Bappeda Majene sampai hari ini.

Baca Juga  Sekda Majene Ardiansyah Akui Mestinya Direktur Perumda Aneka Usaha Majene Diberhentikan

Hal ini kemudian menimbulkan spekulasi dan beragam pertanyaan besar sejumlah pihak, mungkinkah surat tersebut sengaja tidak disampaikan ke yang bersangkutan?.

Wartawan media ini hendak mengkonfirmasi Sekda Majene, Ardiansyah, di gedung DPRD Majene pada Jumat 7 Maret 2025, namun ia enggang diwawancarai terkait hal tersebut diatas.

“Saya tidak mau komentar yang lain-lain, saya fokus saja perbanyak ibadah dibulan suci ramadhan,” ujarnya sambil berjalan naik tangga menuju ruangan kerja Ketua DPRD Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *