MAJENE  

Kejati Sulbar Sita Dokumen Penting Milik Perumda Aneka Usaha Majene Terkait Dugaan Korupsi

sorotcelebes.com | MAJENE — Tim Penyedik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) memboyong sejumlah dokumen penting milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene.

Sebanyak satu box dokumen penting milik Perumda Aneka Usaha Majene disita oleh Tim Penyidik Kejati Sulbar untuk mendalami dugaan kasus korupsi ditubuh perusahaan milik Pemkab Majene. Senin (28/04/2025).

Penyitaan satu box dokumen penting itu dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulbar kembali mendatangi kantor Perusda Majene sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan dugaan kasus korupsi Perusda Majene.

Baca Juga  Satpol PP Peringati HUT Ke-73 di Pendopo Rujab Bupati Majene

Pantauan tim redaksi sorotcelebes.com, tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar tengah berada di kantor Perusda Aneka Usaha Majene. Nampak terlihat Jaksa yang di back up oleh Kejari Majene memeriksa sejumlah dokumen milik Perusda Aneka Usaha Majene.

Baca Juga  Kajati Sulbar Baru Didesak Tuntaskan Skandal Dugaan Korupsi Bibit Kakao senilai Rp40 Miliar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Lakanna membenarkan bahwa tim Kejaksaan berada di kantor Perusda Aneka Usaha Majene hari ini untuk melakukan klarifikasi dokumen.

“Kehadiran kami di kantor Perusda Majene itu untuk melakukan klarifikasi dokumen sebagai tindak lanjut tahap penyelidikan,” singkat Lakanna

Baca Juga  GMCM Pertanyakan Arah Penanganan Kasus Kredit Fiktif Milyaran Rupiah di BRI Majene

Ia mengaku bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Sulbar memerlukan sejumlah dokumen untuk dicocokkan dengan dokumen laporan awal sehingga dilakukan penyitaan.

“Kalau dokumen itu dibutuhkan kita pinjam tapi kalau tidak tetap di perusahaan sebagai arsip. Kegiatan tadi, ada beberapa dokumen yang kami amankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *