MAMUJU  

Anggota DPRD Inisial S Terseret Dalam Polemik Pengadaan Lahan BLK Sulbar di Kalukku

sorotcelebes.com | MAMUJU – Proyek pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK) Sulawesi Barat (Sulbar) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, kini tengah menuai polemik. Pengadaan yang diakomodasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar tersebut diduga diwarnai pemotongan dana ganti rugi lahan yang cukup signifikan.

Persoalan ini mencuat setelah salah satu pemilik lahan, M. Sila, membeberkan adanya ketidaksesuaian nilai pembayaran tanah miliknya seluas sekitar 13.000 meter persegi.

Ia mengaku dirugikan karena nilai uang yang diterimanya jauh di bawah harga yang telah ditetapkan oleh Tim Appraisal (penilai independen).

Menurut M. Sila, Tim Appraisal sebenarnya telah menetapkan harga tanah sebesar Rp290 ribu per meter persegi. Namun, oknum pengurus yang diancamnya untuk mengelola transaksi tersebut pria bernama Anca, yang juga merupakan keponakannya sendiri hanya menyetorkan uang sebesar Rp65 ribu per meter persegi kepadanya.

“Saat saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Sulbar di Polsek Kalukku beberapa bulan lalu, di situlah saya baru mengetahui kalau harga tanah saya sebenarnya dibayar Rp290 ribu per meter. Saya kaget, padahal yang dibayarkan ke saya oleh Anca hanya Rp65 ribu per meter,” ungkap M. Sila saat ditemui di kediamannya.

Kasus ini mulai terendus setelah penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap M. Sila di Polsek Kalukku beberapa bulan lalu terkait proses transaksi pengadaan lahan tersebut.

​Menariknya, polemik ini tidak hanya melibatkan urusan internal keluarga. M. Sila mengungkapkan bahwa proyek pengadaan lahan BLK Sulbar ini diduga kuat berkaitan dengan dana pokok pikiran (pokir) atau aspirasi dari salah satu anggota dewan.

Baca Juga  Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar

Ia sempat menyebut inisial S, yang merupakan anggota DPRD Sulbar.

“Anca itu hanya saya percayakan untuk mencari pembeli, bukan tanah itu saya jual ke dia. Setelah dapat pembeli, dia datang dan bilang kalau pemerintah mau beli. Katanya, itu melalui dana aspirasi dari (anggota DPRD) inisial S,” jelas M. Sila.

Merasa dicurangi dengan selisih harga yang sangat besar, M. Sila menegaskan akan menempuh jalur hukum secara resmi jika pihak Anca tidak segera melunasi sisa pembayaran lahan sesuai dengan ketetapan Tim Appraisal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait termasuk Anca dan anggota DPRD Sulbar berinisial S belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan jalannya pemeriksaan oleh pihak kepolisian tersebut.

Baca Juga  Beasiswa Pemprov Sulbar 2025, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul dan Berkarakter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *