DAERAH  

Buntut Pengrusakan Bendera HMI, BADKO Himbau Cabang se Sulbar Gelar Aksi Serentak

sorotcelebes.com | MAMUJU — Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Barat (BADKO HMI Sulbar) menghimbau HMI Cabang se Sulbar menggelar aksi secara serentak pada jumat, 14 Maret 2025 mendatang.

Hal tersebut buntut atas pengrusakan bendera HMI oleh segerombolan orang yang tidak bertanggungjawab saat sejumlah kader hijau hitam menggelar aksi didepan Kampus STIKES Bina Bangsa Majene. Rabu (12/03/2025).

Insiden ini sangat melukai hati dan memicu amarah seluruh kader HMI diseluruh Indonesia yang menyaksikan kejadian ini, baik yang melihat langsung maupun melihat melalui video yang beredar.

Akibatnya, BADKO HMI Sulbar menggemakan Seruan Aksi Serentak Seluruh Cabang HMI Sulawesi Barat, “Menyikapi dan Mengecam Dengan Keras Atas Pengrusakan Bendera HMI, Pengscorsingan Kader HMI, dan Pencemaran Nama Baik Kader HMI di Stikes Bina Bangsa Majene”.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sulbar: Kolaborasi Antara Pemerintah, Pedagang dan Distributor Jaga Pasokan Bahan Pangan

Sebelumnya diberitakan, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat mengecam keras pengrusakan bendera HMI, skorsing terhadap kader, serta dugaan pencemaran nama baik kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Umum BADKO HMI Sulbar, Muh. Ridwan menilai pengrusakan terhadap bendara HMI merupakan sebuah penghinaan terhadap organisasi. Pasalnya, bendera HMI merupakan simbol sakral yang merepresentasikan kehormatan organisasi.

“Tindakan pengrusakan ini jelas penghinaan terhadap organisasi yang kita cintai. Di medan perjuangan, bendera adalah titik koordinasi dan simbol kehadiran organisasi dalam merespons persoalan yang terjadi,” tegas Ridwan kepada awak media. Rabu,(12/3/25).

BADKO HMI Sulbar menduga pengrusakan dilakukan secara masif dan terorganisir, bahkan melibatkan pihak kampus. Insiden ini akan menjadi kunci memperkuat konsolidasi kader HMI di Sulawesi Barat.

Baca Juga  HMI Desak Kejari Majene Segera Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Selain itu, BADKO HMI Sulbar juga menyoroti skorsing satu semester yang dijatuhkan kampus kepada salah satu kader HMI. Skorsing itu disebut diberikan setelah kader tersebut terlibat debat dengan dosen dalam forum musyawarah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

“Kami melihat ini sebagai bentuk pembungkaman dan sikap anti-demokrasi yang bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat dalam dunia akademik,” ujarnya

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjamin kebebasan akademik dan mimbar akademik. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 9 ayat (1) bahwa mahasiswa memiliki hak menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan dalam lingkungan akademik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan harus diselenggarakan secara demokratis dan tidak diskriminatif.

Baca Juga  Wentri: Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Speak Up

Atas insiden ini, BADKO HMI Sulbar melayangkan somasi kepada Yayasan Pengelola Kampus STIKES Bina Bangsa Majene agar bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran terhadap kadernya.

BADKO HMI Sulbar juga mengecam pembekuan keanggotaan kader HMI oleh lembaga internal kampus, dalam hal ini BEM, yang dianggap merugikan nama baik kader.

Karena itu, BADKO HMI Sulbar mendesak pihak kampus memberikan klarifikasi serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pencemaran nama baik kadernya.

Organisasi ini juga akan mengeluarkan surat imbauan aksi sebagai respons terhadap insiden yang mereka nilai mencederai kebebasan berpendapat dan kehormatan kader HMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *