DPRD Sulbar dan Ombudsman Akan Berkolaborasi Mengawal Pelayanan Publik

sorotcelebes.com | MAMUJU — Ombudsman RI Sulawesi Barat beserta tim melakukan koordinasi ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Munandar Wiajaya pada Rabu (19/2/2025). Tujuan pertemuan ini untuk berkolaborasi dan sinergi dalam pengawasan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Munandar Wiajaya, menyambut baik kedatangan lembaga yang bertugas dalam mengawasi pelayanan publik tersebut dan mengapresiasi kinerja Ombudsman Sulbar salama ini.

“Alhamdulillah, integritas Ombudsman tetap terjaga sampai saat ini, dan kerja-kerjanya terlihat nyata dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat,” kata Munandar.

Munandar menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam mengawal akuntabilitas pelayanan publik. Dengan bersinerginya dengan DPRD diharapkan mampu berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Sulbar Dalif Arsyad Hearing Bersama Warga Mangge

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Sulbar. Dengan peningkatan kesejahteraan ini, secara otomatis mampu meningkatkan PAD Sulawesi Barat,” kata Munandar.

Di pertemuan itu, Anggota DPRD Provinsi Sulbar, H. Haluddin, juga turut hadir, menguatkan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan pelayanan publik. Ia menekankan perlunya sinergi antara lembaga legislatif dan Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik di Sulbar berjalan efektif, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga  Respon Hasil Fasilitasi Kemendagri, Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat

Pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan salah satunya berkolaborasi dalam kegiatan Ombudsman on the Spot dan reses anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Sehingga dapat memudahkan penyelesaian permasalahan pelayanan publik yang dialami masyarakat yang nantinya mereka sampaikan.

Dalam pertemuan yang berlangsung diruang Rapat Komisi II kantor DPRD Provinsi Sulbar itu, Ombudsman Sulbar menyampaikan laporan kinerja tahun 2024. Data menunjukkan Ombudsman menerima 345 laporan masyarakat. Persoalan pertanahan dan perdesaan menjadi substansi pengaduan terbanyak yang diterima. Hal ini menunjukkan pentingnya fokus pengawasan pada sektor tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  DPRD Sulbar Konsultasi ke KPI Pusat Persiapan Seleksi Komisioner KPID

“Pelayanan publik yang berkualitas pada prinsipnya membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Ombudsman bersama DPRD sebagai lembaga pengawas pelayanan publik,” ungkap Fajar.

Fajar menambahkan pentingnya sinergitas antar kedua lembaga tersebut, sehingga dapat mempermudah penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

“Kolaborasi yang erat akan mempermudah penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat dan memastikan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel,” pungkas Fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *