sorotcelebes.com | MAJENE — Kecaman terhadap pernyataan Komisaris PT. Cadas Industri Azelia Mekar yang menyebut organisasi HMI itu “ilegal” terus berdatangan dari berbagai pihak.
Pernyataan itu juga dikecam Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene, Muh. Aslan. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdasar dan mencoreng nama baik organisasi kemahasiswaan yang telah berdiri sejak 1947.
Aslan menegaskan bahwa HMI merupakan organisasi yang sah secara hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Pernyataan Komisaris PT. Cadas tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap eksistensi HMI sebagai organisasi perjuangan mahasiswa.
”Kami mengecam keras pernyataan tersebut. HMI bukan organisasi ilegal. Ucapan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap sejarah dan eksistensi HMI,” ujar Ketua HMI Cabang Majene dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/8/2025).
HMI Cabang Majene juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap Komisaris PT. Cadas
jika tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka.
“Jika Komisaris PT. Cadas Industri Azelia Mekar tidak segera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader HMI, maka kami akan tempuh jalur hukum,” tegas Aslan.













