sorotcelebes.com | MAJENE — Dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kejadian kali ini menimpa seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun diwilayah hukum Polres Majene tepatnya di dusun Tanisi, Desa Mekkatta Selatan, Kecamtan Malunda, Kabupaten Majene.
Korban tindak pidana pencabulan tersebut berinisial MR dan dikabarkan sudah hamil lima bulan akibat perbuatan terduga pelaku NS (42), yang merupakan tetangganya sendiri.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kakak perempuan korban berinisial FD pada Senin, 7 April 2025. Hal itu bermula setelah melihat perubahan mencolok pada fisik adiknya, termasuk pinggul dan perut yang semakin membesar.
Merasa khawatir, FD mencoba menginterogasi MR. Namun, awalnya korban enggan mengaku karena merasa takut.
Pada malam hari yang sama, dengan sedikit paksaan, FD berhasil mendapatkan pengakuan dari MR bahwa dirinya telah disetubuhi oleh NS sebanyak lima kali.
Peristiwa naas itu berlangsung di rumah terduga pelaku ketika istrinya sedang tertidur di depan televisi. Kejadian tersebut bermula pada bulan Oktober 2024 dan terakhir pada awal Maret 2025, menjelang bulan suci ramadan.
Mendengar pengakuan adiknya, FD segera menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tua mereka dan langsung menuju Polsek Malunda untuk menuntut keadilan bagi putri mereka.
Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa orang tua korban baru mengetahui peristiwa pahit ini pada Senin 7 April 2025, lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Muh. Irwan.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan serta mencari semua bukti yang mungkin diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kami sangat serius menangani kasus ini, dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayah kami,” tambahnya.
Pelaku telah berhasil diamankan polsek Malunda dan pihak keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus pencabulan anak di bawah umur seperti ini menjadi perhatian serius, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta aktif dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.