MAMUJU  

Operasi Premanisme Serentak di Sulbar Dimulai

sorotcelebes.com | MAMUJU — Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) secara resmi menggelar Operasi Kepolisian Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan fokus utama pemberantasan aksi premanisme.

Operasi ini Berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sulawesi Barat dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar, termasuk Polres dan Polsek jajaran terhitung sejak 1 Mei 2025.

Premanisme yang menjadi sasaran operasi ini meliputi segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, pemaksaan, serta penguasaan wilayah secara ilegal yang dilakukan oleh individu maupun kelompok demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga  Wakapolda Sulbar Tinjau Pos Operasi Lilin di Majene

Aksi-aksi tersebut umumnya berupa pemalakan, pengancaman, pemerasan, hingga penganiayaan, yang sering terjadi di lokasi-lokasi publik seperti pasar, terminal, pelabuhan, kawasan parkir, hingga tempat usaha dan perusahaan.

“Premanisme sangat meresahkan masyarakat dan dapat menghambat stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif,” ujar Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana

Baca Juga  Polda Sulbar Diminta Coret Casis Terlibat Penganiayaan di Polman

Dalam pelaksanaan operasi yang masih berlangsung ini, Polda Sulbar telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang. Para pelaku diketahui terlibat dalam tindak pidana pemerasan, penganiayaan atau pengeroyokan, dan pengancaman. Seluruh tersangka kini tengah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Wujudkan Visi Misi Gubernur-Wagub Sulbar, Diskominfo Kebut Penanganan Area Blank Spot

Polda Sulbar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika pernah menjadi korban premanisme atau mengetahui adanya praktik serupa di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek maupun Polres terdekat. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Laporkan setiap bentuk gangguan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *