sorotcelebes.com | MAJENE — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memasuki babak baru.
Tim Penyidik Kejari Majene sudah menerima hasil analisis ahli yang dilibatkan dalam proses penyidikan kasus skandal dugaan korupsi pengadaan kapal di DKP Majene tahun 2022 yang menelan anggaran Rp.2,1 Miliar itu.
“Progresnya sampai dengan saat ini, dari dua ahli yang dilibatkan dalam penyidikan, sudah ada satu ahli yang menyelesaikan progresnya,” ungkap Zaki Mubarak, Kasi Intel Kejari Majene kepada awak media. Senin (17/03/2025).
Diketahui, Kejari Majene libatkan sejumlah ahli. Diantaranya, Ahli kayu dan Ahli Perkapalan untuk menilai kualitas konstruksi, mesin serta assesoris kapal.
“Jadi dua keterangan ahli ini harus kita singkrongkan, kalau sudah kita singkrongkan kita BAP, selanjutnya kita hitung kerugian negaranya,” ujar Zaki.
Kejari Majene masih menunggu keterangan hasil penilaian ahli kayu untuk disingkronkan dengan keterangan hasil penilaian ahli perkapalan.
“Sekarang tinggal menunggu keterangan dari ahli lagi, ahlinya kalau saya tidak salah yang sudah itu ahli perkapalan, tinggal ahli kayu yang mau kita tunggu hasil penilaiannya,” bebernya.
Setalah menerima semua keterangan dari ahli, tim penyidik Kejari Majene akan melakukan perhitungan kerugian negara dan segera menetapkan tersangaka.
“Orientasinya pasti kesana. Sesuai dengan komitmen kita diawal bahwa penyidikan ini akan kita selesaikan secepatnya, seobjektif mungkin. Cuma itu tadi, kita masih mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan ahli,” tegas Zaki.
Perlu diketahui, Kejari Majene sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, pihaknya belum publis karena masih mengumpulkan sejumlah bukti seperti keterangan ahli dan perhitungan kerugian negara.
“Kita belum bisa publis selama alat bukti belum mencukupi, salah satu yang kita butuhkan adalah keterangan ahli dan perhitungan kerugian negara. Yang pastinya kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini,” ucap Zaki.
Sebelumnya dibaritakan, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene sudah mengantongi nama tersangka terhadap Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Benny Siswanto, saat diwawancarai awak media usai audiensi dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene, Rabu (26/2/2025).
“Sudah ada calon tersangka, tetapi belum bisa kami sampaikan ke publik. Untuk waktunya diumumkan, belum bisa kami pastikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan tersangka guna memastikan aspek hak asasi manusia (HAM) dan kepastian hukum terpenuhi.
“Kami belum bisa mengumumkan sebelum yakin semua aspek hukum telah terpenuhi,” tambahnya.
Pengadaan kapal nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Majene, Sulawesi Barat potensi ada tersangkanya. Pasalnya, pengusutan kasus tersebut masih terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene masih terus melakukan pemeriksaan barang bukti.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Majene, M. Zaky Mubarak kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (18/12/2024).
Ia menyampaikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan terus berlanjut. Saat ini, kejari masih memeriksa barang bukti, berupa kapal sebanyak 14 unit.
“Beberapa hari lalu kami sudah lanjutkan pemeriksaan kayunya oleh ahli sebanyak 14 unit, sementara untuk pemeriksaan mesinnya atau assesorisnya kalau tidak salah antara 11 atau 12 yang sudah diperiksa oleh ahli,” sebut Zaky.
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Kejari Majene libatkan sejumlah ahli. Diantaranya, Ahli kayu dan Ahli Perkapalan untuk menilai kualitas konstruksi, mesin serta assesoris kapal.
Zaky juga menjelaskan, dari 16 unit kapal nelayan yang menjadi sasaran pemeriksaan, baru 14 yang sudah diperiksa. 2 unit kapal yang sampai hari ini belum terkonfirmasi karena masih sedang berlabuh.
“Secara bertahap nanti semua kapal akan dikumpulkan di sekitar pelabuhan Majene, kalau 2 unit kapal yang di Malunda itu tidak bergerak sama sekali, bahkan kondisinya rusak, kalau pemilik kapal penerima hibah kita sudah ambil keterangannya, termasuk pihak penyedianya, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” ujarnya.
Diketahui, pengadaan 16 unit kapal nelayan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp.2,1 milyar.