MAJENE  

Dituding Terlibat dalam Dugaan Penipuan Pengadaan Kambing untuk Desa di Majene, Fausan Akhirnya Angkat Bicara

Fausan, Kabid PMD Kabupaten Majene. (Ist).

sorotcelebes.com | MAJENE — Nama Fausan, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene, terseret dalam dugaan penipuan pengadaan kambing untuk sejumlah desa di Majene, Sulawesi Barat. Isu ini pertama kali mencuat lewat pemberitaan sejumlah media massa dan menjadi buah bibir di kalangan birokrasi dan masyarakat desa.

Namun, Fausan akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras keterlibatannya dalam kasus tersebut. Kepada wartawan, ia menegaskan bahwa perannya sebatas menyampaikan informasi normatif soal waktu pencairan dana desa.

“Saya hanya menjelaskan bahwa program itu memang ada, dan umumnya dana desa cair pada bulan April. Soal vendor dan desa mana yang jadi mitra, saya tidak tahu dan itu bukan ranah saya,” kata Fausan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp. Sabtu (20/09/2025).

Fausan menuturkan, informasi yang ia berikan kepada seorang warga bernama H. Sahril diberikan dalam konteks kekeluargaan. “Kami satu kampung, mereka juga masih ada hubungan keluarga. Wajar kalau saya memberi penjelasan,” ujarnya.

Namun, keterangannya itu justru menjadi bumerang. Fausan mengaku kaget saat namanya dikaitkan sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.

“Saya anggap persoalan ini sudah selesai. Apalagi saya sudah lama tidak berkomunikasi dengan mereka karena kesibukan kerja dan jarang pulang ke rumah,” ucapnya.

Baca Juga  Pengukuhan Mantan Kades: Kemendagri Tegur Halus Pemkab Majene, Minta Gubernur Turun Tangan

Fausan menduga polemik ini bermula dari keterlambatan pembayaran oleh desa kepada vendor, yang salah satunya dipicu oleh perubahan regulasi dana desa.

“Sejak terbit Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, dana ketahanan pangan kini wajib dialokasikan melalui BUMDes. Ini yang mungkin membuat proses jadi tersendat,” katanya.

Soal utang piutang antara pihak vendor dan H. Sahril, Fausan menegaskan dirinya tidak pernah terlibat, bahkan tidak tahu-menahu ihwal jumlah maupun waktu serah terima kambing.

“Terlalu jauh kalau saya disebut mengintervensi sampai ke urusan vendor. Silakan tanya desa mana yang pernah saya datangi untuk bahas pengadaan,” tuturnya.

Ia berharap semua pihak bisa menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang bisa merusak nama baik seseorang.

Sebelumnya diberitakan, Aroma dugaan penipuan dan penggelapan kembali tercium di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kali ini, korbannya adalah seorang pedagang kambing asal Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang. Adalah H. Sahril, pengusaha lokal yang kini menanggung kerugian hampir Rp 300 juta akibat kerja sama pengadaan kambing yang diduga bermasalah.

Baca Juga  Karang Taruna Salamaq Sosialisasi Kelola Sampah Jadi Pundi Uang

H. Sahril menuturkan bahwa kasus bermula saat seseorang berinisial AL datang ke rumahnya dan menawarkan kerja sama pengadaan kambing untuk program desa-desa di Majene. Namun, tidak pernah ada kejelasan mengenai desa mana saja yang menjadi tujuan distribusi ternak itu.

“Dia (AL) cuma minta saya siapkan kambing. Soal desa tujuan, tidak pernah dijelaskan,” ujar H. Sahril, suami dari Hj. Ati. Sabtu (20/09/2025).

Meski sempat ragu, Sahril akhirnya setuju melakukan kerja sama. Terutama karena AL menjanjikan pembayaran akan dilakukan paling lambat April 2025. Janji itu penting bagi Sahril yang merencanakan menggunakan uang hasil penjualan kambing sebagai modal pembelian sapi kurban untuk persiapan Idul Adha di Kalimantan.

Namun, untuk meyakinkan Sahril, AL disebut-sebut melibatkan pejabat pemerintah setempat. “AL datang ke rumah saya bersama Fausan, Kabid PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Waktu itu Fausan meyakinkan saya kalau dananya akan cair April. Dia bilang: ‘Iya, insya Allah dibayarkan bulan ini’,” kata Sahril.

Tapi janji tinggal janji. Hingga kini, tak satu rupiah pun mengalir ke tangan Sahril. Ia mengaku telah berulang kali menagih. Bahkan, lebih dari sepuluh kali menyambangi rumah AL, namun hasilnya nihil.

Baca Juga  Pembahasan KUA-PPAS 2026: Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Pemerataan Pembangunan Daerah

“Bahasanya selalu sama, belum cair, tunggu dulu, nanti,” keluh Sahril.

Total kambing yang telah diserahkan H. Sahril sebanyak 159 ekor, terdiri dari 149 ekor betina dan 10 ekor jantan. Dengan harga satuan Rp1.750.000 untuk betina dan Rp2.800.000 untuk jantan, kerugian ditaksir mencapai Rp288.750.000.

Sahril menegaskan, selain menagih pembayaran, ia juga menuntut kejelasan desa-desa mana yang telah menerima kambing tersebut. Bila tidak ada pembayaran, ia meminta kambingnya dikembalikan.

“Kalau memang tidak mau dibayar, kembalikan saja kambing saya. Saya butuh kejelasan,” tegasnya.

Yang membuat Sahril semakin geram, ia mendapat informasi bahwa dana pengadaan itu sejatinya sudah cair. “Dia (AL) bilang belum cair, tapi info yang saya terima, dananya sudah cair semua,” ujar Sahril.

Kini, ia mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. “Kalau ini tidak segera diselesaikan, saya akan bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.

Tim Redaksi sorotcelebes.com telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk AL dan Kabid PMD Fausan, untuk meminta klarifikasi atas kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Klarifikasi atau tanggapan dari pihak terkait akan dimuat dimedia yang sama dengan judul berita berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *