LMAPJ Endus Dugaan Pungli Berjamaah Berkedok Hoya-Hoya

Ilustrasi dugaan Pungli berjamaah berkedok hoya-hoya di Stadian Prasamya Mandar Majene.

sorotcelebes.com | MAJENE — Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) endus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan secara berjamaah dalam Pelaksanaan Kegiatan UMKM P3MI Expo 2023 atau sering disebut hoya-hoya di Stadion Prasamya Mandar Majene.

Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) LMAPJ Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mustajar, kepada awak media saat ditemui di Kantornya. Sabtu, (02/12/2023).

Dalam pelaksanaan kegiatan hoya-hoya yang akan berlangsung selama satu bulan, panitia penyelenggara memungut biaya kepada para pelaku usaha lokal yang ikut meramaikan kegiatan itu.

Tak tanggung-tanggung, Penyelenggara tersebut memungut biaya sebesar Rp.1 juta sampai Rp.2 juta per pelaku usaha.

Padahal, Stadion Prasamya merupakan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Majene yang dikelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Yang sejatinya satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) punya hak memungut Retribusi berdasarkan Perbup Nomor 4 Tahun 2015.

Baca Juga  Diduga Jadi Ajang Korupsi, Sejumlah Proyek Siluman Bertebaran di Majene

Anehnya, para pelaku usaha lokal tersebut justru menyetor kepada penyelenggara hoya-hoya.

Mustajar, Korwil LMAPJ Sulbar

“Pungutan yang dilakukan penyelenggara hoya-hoya menyalahi aturan, sehingga kami duga itu pungli,” kata Mustajar.

Parahnya lagi, Disdikpora Majene seolah tutup mata dan membiarkan hal itu terjadi tanpa memberikan teguran ataupun melakukan tindakan pencegahan.

Sementara, Perbup Nomor 4/2015 perintahkan Disdikpora agar mengawasi pemungutan retribusi di Stadion Prasamya Mandar Majene sesuai bunyi pasal 6 ayat (2) poin c.

Akibatnya, disinyalir ada oknum ditubuh Disdikpora Majene yang bermain atas dugaan hasil pungli dari penyelenggara hoya-hoya.

“Seharusnya, Disdikpora menegur dan meminta agar uang tersebut dikembalikan, tapi ini malah diam saja, Jangan-jangan ada oknum Disdikpora yang bermain,” ujarnya.

Baca Juga  SK Plt Kadisdikpora Majene Diduga Cacat Hukum, APH Diminta Selamatkan Uang Negara

Menyikapi hal itu, Lembaga MAPJ mengaku akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Tentu, kita akan buat surat aduan atas adanya dugaan pungli berjamaah ini ke APH agar ditindak lanjuti,” tutupnya.

Sebelumnya telah dimuat di media ini, Panitia Penyelenggara hoya-hoya tidak menyangkal bahwa pihaknya memungut biaya kepada umkm lokal.

Hanya saja, menurutnya, yang dipungut adalah sewa tenda, bukan pembayaran tempat.

“Penjualnya didalam membayar sewa tenda, jadi bukan tempat pak,” timpal Yasin saat ditemui dilokasi hoya-hoya. Senin (20/11/2023).

Ironisnya, ia juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha tetap dibebankan biaya meski membawa tenda sendiri.

“Yang diluar ini 600 ribu, hitungannya cuma 20 ribu per hari yang bawa tenda sendiri,” jelasnya.

Suasana hoya-hoya di Stadion Prasamya Mandar Majene

Diwaktu yang berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga, Ariansyah mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi, yang mengurusi tekhnis adalah UPTD Pengelola GOR dan Stadion.

Baca Juga  Mahasiswi Unsulbar Dilecehkan, Terduga Pelaku ASN Majene

“Wa alaikum salam. Di kantor dinas hanya mengeluarkan rekomendasi pak. pembahasan pengenai tekhnis penggunaan dan besaran tarif pembayaran, silahkan di konfirmasi ke bagian tekhnis yaitu Kantor UPTD nya,” pungkas Ariansyah melalui pesan WhatsApp. Selasa, (28/11/2023).

Sedangkan Kepala UPTD Pengelola GOR dan Stadion, Asman mengaku tidak tahu menahu soal penyelenggaraan hoya-hoya. Bahkan melimpahkan seluruhnya kepada Kabid Pemuda dan Olahraga.

“Kalau kami UPTD tidak ada ji anu pak, yang tahu persis ini permasalahan kepala bidang, pak Ariansyah. cuma apa yang kami tahu pak suratnya saja,” ucapnya saat ditemui di Pendopo Rujab Bupati Majene. Selasa, (28/11/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *