Sindikat Pemalsuan Faktur Mobil Mewah Berhasil Dibongkar Polda Sulbar

(Istimewa)

MAMUJU — Ditreskrimum Polda Sulbar lewat Subdit II Harda berhasil membongkar sindikat kasus pemalsuan Dokumen kendaraan mobil mewah berupa pemalsuan faktur.

Dalam kasus ini Polda Sulbar Berhasil mengungkap sebanyak 12 Unit kendaraan mewah dari berbagai jenis yang berasal dari Jakarta yang di kendalikan seorang wanita berinisial AM yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Nyoman Artana dalam keterangan rilisnya menjelaskan, terbongkar kasus ini berawal salah seorang korban yang mengaku ingin mengurus balik nama kendaraan di Samsat di Kabupaten Majene

Baca Juga  Sejak 2025, Satres Narkoba Polres Majene ungkap 47 Kasus, 85 Tersangka Dibekuk

“Saat di Samsat Majene korban terkendala dengan daftar faktur yang dimilikinya yang diketahui palsu dan kendaraan tersebut tidak memiliki hologram,” Ujarnya.

Lanjut dikatakan, adapun kendaraan yang di jual oleh pelaku berinisial AM berasal dari Jakarta dan tidak memiliki faktur penjualan. Dan saat ini kendaraan yang sudah diamankan di Mapolda Sulbar sebagai barang bukti berjumlah 3 unit, sementara lainnya masih dideteksi keberadaannya.

Baca Juga  Kasus Baduta Keracunan Massal, Kadis PPKB Majene Mengaku Dikawal Selama Dilidik

“Polisi juga amankan faktur palsu berjumlah 11 lembar dan 11 sertifikat. Selain itu faktur, polisi juga menyita beberapa lembar BPKB dengan STNK hasil cetakan dari Samsat Majene,”Ucapannya

Baca Juga  OTT Politik Uang Majene, LMAPJ : Hasil Kerja Kepolisian Dan Bawaslu

Atas perbuatannya tersangka AM diancam dengan pasal 262 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *