Sementara itu, Kepala Desa Bonde, Awaluddin mengaku telah pagar tanah yang diakui miliknya karena pihak Syarifuddin tidak mengindahkan hasil mediasi yang sudah dilakukan berulang kali.
“Sudah 4 (Empat) Kali mediasi, cuma itu orang disana tidak mau mengindahkan hasil mediasi padahal ini demi keamanan”. Kata Awaluddin saat wawancara di kantornya, Senin (20/3/2023).
Awaluddin juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak Kecamatan dan Polsek Pamboang karena seolah-olah tutup mata atas hasil mediasi yang pernah digelar di Kantor Camat dan dihadiri oleh Polsek Pamboang.
“Saya mulai berfikir, kalau ada kasus tanah tidak usah dimediasi, langsung saja kepengadilan, karna tidak ada juga sangsinya. Padahal dalam hasil mediasi menyatakan sepanjang belum ada putusan ketetapan siapa pemiliknya, tidak boleh ada/bisa bangun secara permanen”. Ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa kasus perdata ini akan diajukan kepengadilan “Saya sudah kumpulkan bukti, saksi dan konsultasi ke Pengacara, saya mau maju (ajukan gugatan) ke Pengadilan”. Tegasnya.













