sorotcelebes.com | MAJENE — Kepolisian Resor (Polres) Majene melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditubuh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.
Penyelidikan yang dilakukan unit Tipidkor Polres Majene terhadap kasus tersebut dimulai sejak keluarnya Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 3 April 2024 lalu.
Pemotongan dana BOS itu ditengarai dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Disdikpora Majene.
“Kami telah melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti soal adanya dugaan pemotongan dana BOS di tingkat SD dan SMP yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Pendidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti yang didampingi Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi saat menggelar konfrensi pers di aula Mapolres Majene, Rabu (17/4/2024).
Ia menyampaikan, bahwa sejak adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemotongan dana BOS tahun Anggaran 2024, tim penyelidik dari unit Tipidkor langsung melakukan penyelidikan.
Selain itu, Suyuti juga menepis adanya tuduhan keterlibatan unit Tipidkor dalam perkara dugaan pemotongan dana BOS.
“Jauh sebelum adanya pemberitaan disalah satu media, tim penyelidik Tipidkor Polres Majene telah bergerak melakukan penyelidikan, hal itu dibuktikan dengan adanya surat perintah penyelidikan pada tanggal 3 April 2024. Kemudian, terkait narasi dalam pemberitaan disalah satu media online yang mencatut nama tipidkor Polres Majene bahwa hal tersebut tidak benar,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi menegaskan, bahwa untuk perkara kasus dugaan pemotongan dana BOS yang diduga dilakukan oleh oknum ASN pada Dinas Pendidikan Majene saat ini sedang dalam penyelidikan.
“Perkara ini masih sedang berjalan, kami sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan, hingga saat ini sudah ada empat orang yang kami periksa, perkara ini ditangani langsung unit tipidkor dan sudah menjadi atensi, modusnya ada dugaan pemotongan,” ujar Budi Adi.