MAMASA  

Polres Mamasa Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil

MAMASA — Satreskrim Polres Mamasa berhasil meringkus pelaku penggelapan mobil, setelah 3 hari polisi menyelidiki keberadaan pelaku. Pelaku berinisial SO warga Kelurahan Matunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring dalam Pres rilis yang disampaikan, Kamis 16 Februari 2023.

Kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Mamasa yang pimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mamasa Ipda Haris Dwi Bowo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Baca Juga  Masyarakat Mulai Rasakan Manfaat Program SDK-JSM Bantuan Jaringan Internet Mulai Disalurkan

“Setelah tiga hari penyelidikan, pada hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023 pukul 17.00 WITA Personil mendapatkan informasi dan langsung mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut, dimana terduga pelaku sedang berada dirumah sepupunya di Dusun Madallo, Kelurahan Sipa Rappe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Iptu Hamring.

Baca Juga  Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya

Hamring mengatakan, pelaku berhasil diamankan walaupun pada saat proses mengamankan Personil mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melakukan perlawanan.

“Kemudian pada dini hari pukul 19.00 WITA, Personil membawa terduga pelaku ke Polres Mamasa,” pungkasnya. (Syarifuddin Andi)

Baca Juga  Pastikan Bahan Sayuran Produksi Petani, Pj. Bahtiar Kunjungi Pasar Mamasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *