sorotcelebes.com | MAJENE — Dugaan penyelewengan dana desa kembali menyeruak di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Lombang Timur, Kecamatan Malunda.
Seorang mantan penjabat (Pj.) kepala desa berinisial A, yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga mengantongi dana desa senilai ratusan juta rupiah.
Informasi yang diperoleh Sorot Celebes dari warga setempat mengungkap, mantan Pj. A telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun ini sebesar Rp462 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp.110 juta disebut digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat. Namun, sisanya yang mencapai sekitar Rp.350 juta diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Setelah dananya dicairkan, uang itu diambil oleh Pj. inisial A dan hanya menyisakan untuk pembayaran BLT. Kami tidak tahu digunakan untuk apa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, kepada Sorot Celebes pada awal pekan ini.
Warga mulai mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut, terutama karena tidak ada kegiatan fisik ataupun program pemberdayaan desa yang tampak berjalan sejak pencairan tahap pertama dilakukan. Ketika dikonfirmasi, beberapa perangkat desa mengaku tak mengetahui detail anggaran karena seluruh kendali keuangan dipegang langsung oleh Pj. A semasa menjabat.
Upaya tim redaksi media ini untuk mengkonfirmasi Mantan Pj. A belum dapat terhubung.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan penyelewengan dana desa di Sulawesi Barat, yang belakangan menjadi sorotan lembaga antikorupsi. Dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan warga desa justru kerap menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.












