sorotcelebes.com | MAJENE — Polres Majene melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Adi. SH. MH. berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor Perusda Majene pada kejadian Hari Senin. 2/12/2024. pukul, 10.00. pagi kemarin.
Adu jotos yang melibatkan dua pejabat tinggi Perusda itu kini dilidik dengan serius oleh Polres Majene dimana keduanya saling membuat pelaporan kepolisian.
Muhammad Irfan Syarif yang menjabat sebagai Direktur keuangan terlebih dahulu membuat pelaporan di SPKT Polres Majene dan saat ini masih dirawat di RSUD Majene dikarenakan mengalami luka serius dibagian kiri kepala dan mendapatkan empat jahitan.
Akibatnya, Irfan Syarif harus diopname di RSUD Majene untuk mendapatkan perawatan intensif karena sering mual dan muntah.
Meski terluka parah, ia masih memberikan keterangannya pada penyidik Reskrim Polres Majene untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Dalam perkara ini, kemarin kedua belah pihak masing-masing sudah membuat laporan polisi di PSKT. Jadi direktur utama perusda pak Luthfie membuat laporan polisi, begitu juga dengan direktur keuangan saudara Irfan Syarif. Keduanya saling lapor,” kata Budi Adi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).
Budi Adi juga menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung turun kelokasi untuk olah TKP dan mengamankan semua barang bukti seperti rekaman sisi TV yang ada di kantor Perusda. Selanjutnya mencari tahu saksi-saksi yang berada dilokasi pada saat kejadian.
“Hari ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, maupun saksi korban saudara Irfan Syarif maupun saudara Moch Luthfie yang juga merasa dirinya jadi korban,” ungkapnya.
jadi, lanjut Budi Adi, anggota sudah mendatangi Irfan Syarif untuk meminta keterangannya, karena kemarin belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi korban atau pelapor karena merasa kondisi kesehatannya belum pulih.
“Penyidik akan mengusut tuntas dan segera menindak perkara ini secara profesional, cepat dan tegas sesuai SOP dan kami tidak akan tebang pilih,” tegasnya.
Kasus ini menjadi atensi Penyidik dan akan ditindaklanjuti dengan proses sesuai aturan yang berlaku, dan pihak Polres Majene akan memproses tuntas kasus tersebut.