sorotcelebes.com | MAJENE — Pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara Negara.
Kegitan tersebut dilaksanakan oleh pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.
Dalam sistem pemerintahan, ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah Kelurahan dan Desa.
Hal itu disampaikan Camat Banggae, Hifni Zakariya saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah Kantor Kelurahan di wilayahnya yakni di Kelurahan Galung. Senin 5 Februari 2024.
Dalam kunker itu, kata Hifni Zakaria, untuk mempererat hubungan antara Kecamatan Banggae dan Kelurahan serta memahami langsung kondisi pelayanan dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Selain kondisi pelayanan, juga membahas sejumlah hal penting, diantaranya terkait kegiatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program pertanahan dan lainnya.
“Dalam kunker ini, tentu kita berharap agar terjadi sinergi yang baik antara kecamatan dan kelurahan untuk terus meningkatkan upaya pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di Kelurahan se-Kecamatan Banggae,” harap Hifni Zakariya.
Turut hadir Sekcam Banggae Rusman bersama jajarannya, Lurah Galung Arman bersama jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta para tokoh masyarakat.