sorotcelebes.com | MAJENE — Setelah lebih dari sepekan menyandang status tersangka, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Majene akhirnya resmi ditahan penyidik Polres Majene.
Lelaki yang diduga menjadi predator seksual di lingkungan sekolah itu kini mendekam di ruang tahanan kepolisian, sejak Senin malam, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 Wita.
“Penahanan kami lakukan setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai,” ujar Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Majene, Paridon Badri, kepada wartawan di Mapolres Majene. Selasa, (28/10/2025).
Penetapan tersangka terhadap kepala sekolah itu dilakukan sepuluh hari sebelumnya. Berdasarkan surat penetapan bernomor S.Tap/427/X/Res.1.24/2025/Reskrim, yang diterbitkan Jumat, 17 Oktober 2025, status hukum sang kepala sekolah ditetapkan setelah gelar perkara sehari sebelumnya.












