sorotcelebes.com | MAJENE — Sengkarut dugaan penipuan dan penggelapan dalam proyek pengadaan kambing di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, akhirnya mencapai titik terang. H. Sahril, seorang pengusaha kambing asal Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, mengaku telah berdamai dengan pihak terduga, setelah sebelumnya mengungkap kerugian hingga nyaris Rp 300 juta.
Kasus ini sempat menggemparkan warga Majene. Sahril menuturkan, dirinya terlibat kerja sama dengan seorang vendor berinisial AL, yang disebut-sebut mengoordinasi pengadaan kambing untuk sejumlah desa di Majene. Dalam perjanjiannya, pembayaran atas kambing yang telah disalurkan dijanjikan paling lambat dilakukan pada April 2025.
“Uang itu rencananya untuk beli sapi kurban di Kalimantan, persiapan Idul Adha,” kata Sahril, saat ditemui beberapa waktu lalu. Namun hingga Sabtu, 20 September 2025, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung masuk.
Keterlambatan pembayaran tersebut membuat Sahril kelimpungan. Ia bahkan sempat mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Namun, titik terang mulai tampak pada Senin pagi, 22 September 2025. Kedua pihak akhirnya bertemu dalam sebuah pertemuan tertutup yang disebut berlangsung kondusif. Sahril menyebut telah tercapai kesepakatan damai antara dirinya dan AL.
“Alhamdulillah, sudah diselesaikan,” ujar Sahril singkat, saat dikonfirmasi sorotcelebes.com, Senin (22/09/2025).
Meski tak merinci isi kesepakatan, sumber yang mengetahui pertemuan itu menyebutkan bahwa pembayaran atas kewajiban AL sudah diselesaikan. Belum ada pernyataan resmi dari pihak AL hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini menjadi pelajaran mahal bagi pelaku usaha ternak di daerah, yang selama ini mengandalkan relasi informal dalam kerja sama proyek desa. Minimnya kontrak tertulis dan pengawasan dari pemerintah kerap membuka ruang untuk persoalan serupa.
Sebelumnya diberitakan, Aroma dugaan penipuan dan penggelapan kembali tercium di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kali ini, korbannya adalah seorang pedagang kambing asal Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang. Adalah H. Sahril, pengusaha lokal yang kini menanggung kerugian hampir Rp 300 juta akibat kerja sama pengadaan kambing yang diduga bermasalah.
H. Sahril menuturkan bahwa kasus bermula saat seseorang berinisial AL datang ke rumahnya dan menawarkan kerja sama pengadaan kambing untuk program desa-desa di Majene. Namun, tidak pernah ada kejelasan mengenai desa mana saja yang menjadi tujuan distribusi ternak itu.
“Dia (AL) cuma minta saya siapkan kambing. Soal desa tujuan, tidak pernah dijelaskan,” ujar H. Sahril, suami dari Hj. Ati. Sabtu (20/09/2025).
Meski sempat ragu, Sahril akhirnya setuju melakukan kerja sama. Terutama karena AL menjanjikan pembayaran akan dilakukan paling lambat April 2025. Janji itu penting bagi Sahril yang merencanakan menggunakan uang hasil penjualan kambing sebagai modal pembelian sapi kurban untuk persiapan Idul Adha di Kalimantan.
Namun, untuk meyakinkan Sahril, AL disebut-sebut melibatkan pejabat pemerintah setempat. “AL datang ke rumah saya bersama Fausan, Kabid PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Waktu itu Fausan meyakinkan saya kalau dananya akan cair April. Dia bilang: ‘Iya, insya Allah dibayarkan bulan ini’,” kata Sahril.
Tapi janji tinggal janji. Hingga kini, tak satu rupiah pun mengalir ke tangan Sahril. Ia mengaku telah berulang kali menagih. Bahkan, lebih dari sepuluh kali menyambangi rumah AL, namun hasilnya nihil.
“Bahasanya selalu sama, belum cair, tunggu dulu, nanti,” keluh Sahril.
Total kambing yang telah diserahkan H. Sahril sebanyak 159 ekor, terdiri dari 149 ekor betina dan 10 ekor jantan. Dengan harga satuan Rp1.750.000 untuk betina dan Rp2.800.000 untuk jantan, kerugian ditaksir mencapai Rp288.750.000.
Sahril menegaskan, selain menagih pembayaran, ia juga menuntut kejelasan desa-desa mana yang telah menerima kambing tersebut. Bila tidak ada pembayaran, ia meminta kambingnya dikembalikan.
“Kalau memang tidak mau dibayar, kembalikan saja kambing saya. Saya butuh kejelasan,” tegasnya.
Yang membuat Sahril semakin geram, ia mendapat informasi bahwa dana pengadaan itu sejatinya sudah cair. “Dia (AL) bilang belum cair, tapi info yang saya terima, dananya sudah cair semua,” ujar Sahril.
Kini, ia mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. “Kalau ini tidak segera diselesaikan, saya akan bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.
Tim Redaksi sorotcelebes.com telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk AL dan Kabid PMD Fausan, untuk meminta klarifikasi atas kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.
Klarifikasi atau tanggapan dari pihak terkait akan dimuat dimedia yang sama dengan judul berita berbeda.












