Polres Majene Ciduk Warga Desa Balombong Bawa Sabu

MAJENE — Seorang pemuda yang diduga membawa narkoba diamankan oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Majene, Jumat (24/3/23) sekitar pukul 00.30 Wita dini hari di Jalan Jend. Sudirman (depan SD 4 Majene) Kabupaten Majene.

Diketahui pemuda tersebut adalah YS (22) yang merupakan salah satu warga di Desa Balombong Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene.

Baca Juga  Perkosa Anak di Bawah Umur di Bonehau, 15 Tahun Kurungan Menanti Dua Remaja Ini

Dari tangan terduga pelaku Satuan Narkoba Polres Majene berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) sachet kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Irman yang memimpin penangkapan tersebut menyebutkan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku petugas menemukan barang bukti berupa sabu.

Baca Juga  Tersangka Pembunuhan di Areal Sawit Mateng Bertambah jadi 14 Orang

YS ini, kata Kasat Narkoba adalah merupakan target operasi Polres Majene yang sudah lama diintai berdasarkan informasih yang terus diterima dari masyarakat.

Terduga pelaku dan barang bukti yang dimilikinya saat ini kita amankan di Polres Majene untuk introgasi dan pengembangan lebih lanjut, jelasnya.

Baca Juga  Personil Polres Pasangkayu Inisial Brigpol H Dipecat

Humas Polres Majene

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *