Terlibat Narkoba, Seorang Pria di Mamuju Tengah Diringkus Polisi

MAMUJU TENGAH – Masih dalam pelaksanaan Operasi Pekat Marano-2023, Tim Satgasops Polres Mamuju Tengah kembali menangkap seorang pria yang merupakan petani berinsial M (47), warga Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Minggu (29/1/2023) lalu.

M ditangkap akibat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S,I.K.,M.H melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Tangdilimban mengatakan, penangkapan terhadap “M” berawal dari informasi masyarakat, yang resah atas peredaran narkoba di desa nya.

Baca Juga  Bawa Sabu, Pemuda Ini Jadi Mangsa Polres Majene

“Kemudian kami melakukan penyelidikan hingga M berhasil dibekuk dirumahnya, dengan barang bukti 14 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,1 gram, 5 sachet kosong, 1 pirex kaca, 1 buah korek api dan 1 unit hp merk nokia”. katanya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga  Dua Pria Perkosa dan Rampok Wanita Indekos

IPTU Tangdilimban menambahkan, barang bukti ini kami temukan saat melakukan penggeledahan badan terhadap istri “M” yang dilakukan oleh Polwan Bripda Indah dan kemudian di temukan Dompet kecil dalam Saku Bajunya yang berisi sabu milik “M” yang dia simpan dalam baju Istrinya tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga  Mirip Sang Mantan, Pria Ini Nekad Remas Payudara Gadis di Gang Sempit

Perihal penangkapan pelaku Narkoba tersebut Kasat ResNarkoba menjelaskan bahwa Tersangka merupakan target operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano-2023 Polres Mamuju Tengah.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Humas Polres Mateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *